MEMBANGUN DESA TAMBAKREJO DENGAN TEKNOLOGI INFORMASI UNTUK MENUJU MASYARAKAT DESA MELEK IT

Artikel

Bimtek Aplikasi System pengelolahan Aset Desa

08 Juni 2023 11:06:01  ANA MARIA SOFIANA  171 Kali Dibaca  Berita Lokal

Hadiri pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) tahun 2023, Penjabat Camat Duduksampeyan  memaparkan peserta akan dapatkan pengetahuan tentang pemanfaatan aset desa secara akuntabel.

Bimtek Sipades secara resmi dibuka oleh Camat Duduksampeyan di Lantai dua Gedung kecamatan duduksampeyan

Dalam arahannya, Dedy mengatakan bahwa pencatatan aset desa ini harus dilakukan dengan baik dan akuntabel. Menurutnya, pencatatan aset desa yang dilakukan dengan baik tentunya akan mudah untuk dipertanggungjawabkan.

"Kita sudah mempertanggung jawabkan, sudah melaksanakan pembangunan yang ada di wilayah bapak ibu sekalian, tetapi kalau tidak dibarengi dengan pencatatan aset dengan baik, ini tentunya akan menimbulkan permasalahan-permasalahan dikemudian hari" ungkap Dedy

Dengan adanya aplikasi SIPADES ini, Dedy berharap nantinya aset-aset desa ini dengan mudah untuk dilihat.
"Sehingga apa yang sudah bapak ibu laksanakan tentunya juga tercatat dengan baik dan dapat kita manfaatkan aset-aset yang sudah kita bangun itu," harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kecamatan Duduksampeyan Abidin mengatakan, pengelolaan aset desa yang dijalankan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas serta kepastian nilai akan meningkatkan pendapatan desa serta kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa.

Namun terkadang ada kebijakan kepala desa serta perangkat desa pada masa lampau yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku pada saat itu mengakibatkan aset-aset desa tersebut terkadang ada yang sulit untuk dikembalikan.

"Pemanfaatan aset desa oleh pihak lain diluar persetujuan Pemerintah Desa, maupun aset desa yang berdiri diatas tanah masyarakat merupakan beberapa contoh permasalahan yang ada sampai saat ini," jelas Abidin

Oleh karena itu, lanjut Abidin, dalam menyelamatkan aset desa yang dimiliki adalah dengan upaya tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum.
"Oleh karenanya, untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset desa tersebut, maka Kementerian Dalam Negeri meluncurkan aplikasi bernama SIPADES (sistem pengelolaan aset desa ) yang kini sudah berbasis website," pungkasnya.

Hadir dalam bintek Sipades hari ini antara lain, Dewan Perwakilan Daerah Kab Gresik Hamzah Takim Beserta Ibu Nur Saidah.

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

 Sinergi Program

 Pemerintah Desa

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Tunggul Wulung No. 01 Kec. Duduksampeyan, Kab. Gresik
Desa : Tambak Rejo
Kecamatan : Duduksampeyan
Kabupaten : Gresik
Kodepos : 61162
Telepon :
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:186
    Kemarin:286
    Total Pengunjung:48.907
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:162.159.114.20
    Browser:Mozilla 5.0